

WIDORO – Pemerintah Desa Widoro menerima kunjungan resmi dari Tim Inspektorat Kabupaten Pacitan dalam rangka kegiatan pemeriksaan reguler tahunan, pada hari Kamis 30 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Widoro ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja serta pengelolaan anggaran desa.
Pemeriksaan ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap administrasi pemerintahan, penyerapan anggaran tahun berjalan, hingga peninjauan langsung ke lokasi pembangunan fisik yang ada di wilayah Desa Widoro.
Fokus Pembinaan dan Evaluasi
Selama kegiatan berlangsung, Tim Inspektorat melakukan sinkronisasi antara dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan realisasi di lapangan. Beberapa aspek yang menjadi poin utama meliputi:
- Ketertiban Administrasi: Verifikasi dokumen keuangan dan pelaporan pembangunan.
- Realisasi Fisik: Memastikan kualitas dan spesifikasi proyek infrastruktur telah sesuai dengan perencanaan.
- Transparansi Anggaran: Pengawasan terhadap penyaluran program bantuan masyarakat agar tepat sasaran.
Pernyataan Pemerintah Desa
Kepala Desa Widoro menyampaikan bahwa kehadiran Inspektorat merupakan momentum penting untuk belajar dan memperbaiki kinerja perangkat desa.
“Kegiatan ini kami jadikan sebagai sarana konsultasi dan pembinaan. Kami ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan di Desa Widoro tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga tertib secara administrasi sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara optimal oleh seluruh warga,” ungkapnya.
Menuju Desa Mandiri yang Akuntabel
Melalui pengawasan ini, Pemerintah Desa Widoro berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik dan akuntabilitas. Langkah ini sejalan dengan visi Kabupaten Pacitan dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan mampu mengelola potensi lokal secara mandiri.
Kegiatan pemeriksaan diakhiri dengan penyampaian catatan saran dari auditor sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan laporan di masa mendatang